Scroll untuk baca artikel
Foresthree and Coffee Official
Example floating
Example floating
BusinessinAsia
DaerahFigureNasional

Hanya Satu Anggota DPRD Banten Yang Berani Menemui Ribuan Pendemo ( Ojol ), Sisanya Ciut ?

100
×

Hanya Satu Anggota DPRD Banten Yang Berani Menemui Ribuan Pendemo ( Ojol ), Sisanya Ciut ?

Share this article
BusinessinAsia

BusinessinAsia.id, Jakarta – Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ojek online (ojol) sekitar 3.500 pada Senin (12/9) di depan kantor gubernur Banten berjalan kondusif dan damai. Massa aksi menyampaikan sesuai apa yang menjadi tuntutannya.
Pada saat demo tersebut ada satu orang dewan yang berani menjumpai para pengemudi transportasi online itu untuk berdialog.

Dia merupakan Wakil Ketua DPRD Banten bernama “Budi Prajogo” dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Budi mengatakan segala tuntutan ojol akan ditampung dan disampaikan ke pemerintah pusat. “Tidak hanya itu, para pengemudi ojol juga meminta agar ada kesetaraan antara mitra dengan aplikator bisa diperbaiki,” ucap Budi Prajogo.

MENTERI KOMINFO

Budi menambahkan pemerintah pusat harus menyediakan peraturan perundangan-undangan bisnis tranparansi online, yang tujuannya agar memperjelas keberlangsungan para pengemudi ojol. “Tujuannya agar masing-masing memiliki hak dan kewajiban,baik dari aplikator maupun mitra,” ujar dia.

Baca Juga : LINK PENDAFTARAN IDIA Award 

Adanya kenaikan tarif pada ojol ternyata yang menikmati bukan mitra, melainkan pihak aplikator. “Mereka tertekan (pengemudi ojol, red) dua kali sebelumnya dihimpit pandemi Covid-19, kemudian kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi, dan terakhir ini yang paling parah adanya kenaikan tarif, namun tidak dapat dirasakan oleh driver,” kata dia.

Para ojol menyampaikan sembilan tuntutan, pertama, mencabut dan membatalkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Kemudian cabut izin usaha aplikator yang tidak patuh regulasi, selanjutnya tolak serta hentikan persaingan usaha tidak sehat. “Revisi Permenhub Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakatdan Kemenhub Nomor 348 Tahun 2019,” tulis dalam tuntutan.

Baca Juga : Sensasi Berkendara Dengan Mobil Impian di GIIAS 2022 Surabaya

Ojol juga meminta kesejahteraan, berikutnya turunkan komisi pendapat dari 20 persen menjadi sepuluh persen. “Mendesak pembentukan regulasi perlindungan hukum bagi pengemudi ojol serta menuntut untuk membentuk badan pengawas regulasi daerah terkait transportasi online, dan terakhir wujudkan kesejahteraan
dan keadilan sosial bagi seluruh ojol Indonesia,” tulisnya. ( Redaksi )

BusinessinAsia
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1. DPMPTSP Kota Tangsel Raih Penghargaan
Pelayanan Prima dari Kemenpan RB.

2. Jebakan Crazy
Rich Pikat Pelanggan Ikut Trading Binary
Option.

3. Eksportir Indonesia
Perluas Jejaring
dengan Buyers di AS